Istilah Tanah Banjar yang dimaksud dalam buku
ini dibatasi pada daerah-daerah yang termasuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan
Selatan (Kalsel). Disebut Tanah Banjar, karena daerah-daerah dimaksud dahulunya
(1526-1905) merupakan bekas wilayah Kerajaan Banjar, dan mayoritas penduduk
yang tinggal di sana disebut etnis Banjar, sehingga daerah ini kemudian
ditahbiskan sebagai pusat kebudayaan Banjar.
Sejarah kehidupan di Tanah Banjar sudah
dimulai setidak-tidaknya sejak 6—10 ribu tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan
dengan ditemukannya fosil manusia purba ras Austromelanesia berjenis kelamin
wanita (40—60 tahun) di Gua Batu Babi, Gunung Batu Buli, Desa Randu, Kecamatan
Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada tahun 2000 yang lalu.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim dari
Balai Arkeologi Banjarbaru (Dr. Harry Widianto dkk) menunjukkan bahwa fosil
manusia purba itu berusia sekitar 6—10 ribu tahun (SKH Banjarmasin Post, 4
Februari 2000). Sejak zaman prasejarah dahulu suku bangsa yang tinggal di Pulau
Kalimantan sudah memiliki ciri-ciri yang menunjukkan identitas mereka sebagai
suku bangsa ras Melayu (Malayan Mongoloid) (Sulaksono, 2004:2).
Klaim mereka sebagai penduduk asli pulau
Kalimantan didasarkan pada fakta bahwa mereka sudah menetap di tempat ini sejak
zaman Paleolitik, yakni sejak 13 ribu tahun yang lalu atau bahkan sejak 900
ribu tahun yang lalu.
Berminat membaca bagian-bagian
lainnya seputar Banjar? Silakan
membacanya di buku SEJARAH KEHIDUPAN DI
TANAH BANJAR. Pembelian buku bisa melalui nomor 08195188521.
0 comments:
Post a Comment