Apa
yang ada dibenak Anda tentang wajah bahasa sekolah?
Tidak perlu berlama-lama membayangkannya. Langsung saja kita pahami bersama bawah secara ringkas wajah bahasa sekolah adalah gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan sekolah. Tentunya, dalam hal ini bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Nah, tahun ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa (BPPB) mengadakan aksi nasional pengutamaan bahasa Negara di ruang publik
melalui penghargaan wajah bahasa sekolah tersebut. Tujuan dari aksi ini untuk
meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sesuai dengan perintah UU
No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan.
Lalu
apa saja ketentuannya?
Seperti terlansir di laman BPPB, disebutkan
mengenai peserta aksi, pendaftaran, dll sebagai berikut.
Peserta
Aksi:
SMP negeri dan MTs negeri di seluruh Indonesia.
Pendaftaran:
Peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan
diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa lembaga sekolah
masing-masing.
Objek Penilaian:
Penilaian peserta aksi dilakukan terhadap sepuluh
foto objek penggunaan bahasa sebagai berikut.
- Tulisan nama sekolah/nama gedung (2 foto dengan kode: LPD_1a dan LPD_1b)
- Tulisan nama sarana umum (2 foto dengan kode: LPD_2a dan LPD_2b)
- Tulisan nama ruang pertemuan (1 foto dengan kode: LPD_3)
- Tulisan nama produk barang/jasa (1 foto dengan kode: LPD_4)
- Tulisan nama jabatan (1 foto dengan kode: LPD_5)
- Tulisan penunjuk arah atau rambu umum (1 foto dengan kode: LPD_6)
- Tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya (2 foto dengan kode: LPD_7a dan LPD_7b)
Ketentuan
Foto Objek:
- Foto terbaru dengan resolusi 72—300 dpi
- Format foto JPG
- Ukuran minimal sisi foto terpendek 1024 piksel
- Foto asli hasil pemotretan di sekolah
Sepuluh foto objek dan surat pengantar kepala
sekolah dikirim ke alamat posel panitia. Untuk peserta aksi di DKI Jakarta
pengiriman berkas ditujukan ke alamat posel pengendalibahasa@kemdikbud.go.id
dan untuk peserta aksi di luar DKI Jakarta ditujukan ke posel panitia pelaksana
daerah di provinsi masing-masing (lihat Daftar Alamat Posel Panitia Pelaksana
pada halaman berikut). Subjek pengiriman: Nama
sekolah_Wilayah_Nama Pengirim_Nomor telepon pengirim
Penghargaan Meliputi Tingkat Provinsi dan Nasional
Tingkat Provinsi:
Lima peserta aksi terbaik akan menerima piagam
penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat Provinsi Tahun 2019.
Tingkat Nasional:
Enam peserta aksi terbaik akan menerima piagam
penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2019 dan merebutkan
total hadiah pembinaan bahasa sebesar Rp54.000.000,00.
Contoh Objek
Demikianlah informasi Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019. Selamat berpartisipasi dan teruslah semangat!
0 comments:
Post a Comment