Adalah cita-cita mulia mengabdikan diri sebagai tenaga
pengajar bagi orang lain. Mengajar, tentu bisa di bidang sejarah, matematika,
atau yang lainya termasuk bahasa Indonesia. Nah, bagi Anda yang ingin
mengajarkan bahasa Indonesia untuk penutur
asing di luar negeri, ada kabar gembira nih. Pasalnya, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK)
mengundang pengajar bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA)
di Indonesia untuk berpartisipasi dalam
pelaksanaan diplomasi kebahasaan sebagai duta bahasa negara melalui pengajaran
BIPA dan kegiatan kebahasaan terkait
lainnya di luar negeri masa tugas 2020.
Lalu apa saja ketentuannya agar dapat menjadi tenaga pengajar BIPA di
luar negeri?
PPSDK
akan melaksanakan seleksi calon pengajar BIPA tersebut. Pendaftaran dimulai dari 25 Februari—15 Maret 2019. Seleksi administrasi dimulai dari 18—29 Maret 2019. Pengumuman hasil
seleksi administasi pada 1 April 2019. Dan, seleksi potensi pada April 2019.
Apa sajakah syaratnya?
Pelamar
wajib memenuhi persyaratan umum berikut.
1.
Berkewarganegaraan Indonesia
2.
Berusia 24—50 tahun pada 1 Juli 2019
3.
Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S-1 bahasa dan sastra, baik
kependidikan maupun non-kependidikan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan
maupun tulis
6. Berpengalaman mengajarkan bahasa
Indonesia bagi penutur asing
7. Berkelakuan
baik serta tidak pernah terlibat tindakan kriminal, asusila, dan penyalahgunaan narkoba
8.
Tidak sedang menempuh pendidikan, menerima beasiswa, dan/atau menjalani
kewajiban pascatugas belajar pada tahun 2020
9.
Mahir berbahasa asing tertentu sesuai dengan kebutuhan di negara sasaran
10.
Memperoleh izin dan rekomendasi dari atasan langsung (bagi yang bekerja di
lembaga pemerintah atau swasta)
11.
Memperoleh rekomendasi pengalaman mengajarkan BIPA dari pimpinan lembaga penyelenggara program BIPA, pengajar
senior BIPA, atau pemelajar BIPA
12.
Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang Indonesia
13.
Mahir memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
14.
Mampu melaksanakan penelitian
15.
Memiliki kemampuan yang memadai dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
16.
Diutamakan memiliki keterampilan dalam kesenian tradisional dan/atau
kontemporer Indonesia
17.
Bersedia ditugasi oleh PPSDK ke negara sasaran pada waktu yang ditentukarn
18.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan dan staf PPSDK
Selain
persyaratan umum tersebut, pelamar wajib memenuhi persyaratan khusus sesuai
dengan pilihan negara sasaran. Setiap pelamar
dapat mencantumkan maksimal dua pilihan negara sasaran dengan
mempertimbangkan persyaratan khusus seperti pada
lampiran di bagian bawah artikel ini.
Cara Pendaftarannya?
1.
Pendaftaran dilasanakan secara daring pada 25 Februari--15
Maret 2019 dengan ketentuan sebagai
berikut.
a. Pelamar memiliki
alamat pos-el yang tetap dan aktif.
b.
Pelamar melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir di tautan http://bit.ly/seleksibipa2020.
c.
Setelah mengisi formulir pendaftaran secara daring, pelamar mengirimkan berkas pendaftaran ke pos-el pendaftaran
dalam satu folder ZIP.
2.
Berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 1 huruf c terdiri atas pindaian
berikut.
a. Surat
lamaran yang dibubuhi tanda tangan
b.
Ringkasan eksekutif karya ilmiah kebahasaan (bagi S-1 nonskripsi), skripsi,
atau tesis (500-1.000 kata)
c. Daftar
riwayat hidup berbahasa Indonesia dan Inggris yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna (format terlampir)
d. Kartu tanda
penduduk elektronik
e. ljazah dan
transkrip nilai pendidikan terakhir
f. Sertifikat
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) standar
g.
Sertifikat kemahiran berbahasa asing (sesuai dengan persyaratan khusus setiap
negara sasaran)
h. Sertifikat
pelatihan pengajar BIPA
i. Surat
keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
j. Surat
izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja bagi yang bekerja di lembaga pemerintah atau
swasta (format terlampir)
k.
Surat rekomendasi pengalaman mengajarkan BIPA dari pimpinan lembaga penyelenggara program BIPA, pengajar
senior BIPA, atau siswa BIPA (format terlampir)
i.
Surat
pernyataan tidak sedang melaksanakan kewajiban atau kegiatan pribadi atau kelembagaan
pada tahun 2020 (format terlampir)
m.
Surat pernyataan kesediaan menerima sanksi apabila mengundurkan diri dari penugasan setelah lulus seleksi dan pembekalan
(format terlampir)
3.
Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 dikirimkan ke pos-el
pendaftaran bipa@kemdikbud.go.id dan
tembusan ke seleksibipa.ppsdk@gmail.com
dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Setiap berkas dipindai dalam format
PDF beresolusi 300 dpi dengan ukuran keseluruhan berkas
maksimal 5 MB.
b. Setiap
berkas diberi nama dengan format (nama pelamar) (nama dokumen)
Contoh: Tara Lantika KTP, Tara Lantika Sertifikat UKBI, Tara Lantika Surat
Lamaran
c. Semua
berkas dikumpulkan di dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dalam satu kali kiriman pos-el dengan judul
Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2020 (nama pelamar) (negara
pilihan 1) (negara pilihan 2).
Contoh: Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2020 Tara Lantika Thailand Timor Leste
C. Ketentuan
Lain
1.
Pelamar tidak dipungut biaya apa pun dalam seluruh tahapan seleksi ini.
2.
Pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi langsung dengan panitia, kecuali
diminta oleh panitia.
3.
Berkas pendaftaran yang tidak dikirimkan sesuai dengan ketentuan tidak akan
diproses lebih lanjut.
4.
Apabila data yang diberikan pelamar terbukti tidak benar, panitia akan
membatalkan hasil seleksi.
5.
Pelamar yang memenuhi persyaratan dalam seleksi administrasi akan diundang
untuk mengikuti seleksi potensi. Pengumuman
hasil seleksi administrasi hanya akan disampaikan melalui
pos-el pelamar masing-masing.
0 comments:
Post a Comment