Saturday, March 30, 2019

ADA IMBAUAN DARI MUI MENJELANG PILPRES DAN PILEG 2019, APA SAJAKAH?


Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, suhu perpolitikan di Indonesia kian meningkat. Tidak jarang sesama anak bangsa berseteru karena perbedaan pilihan politik masing-masing.  

Nah, sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37, 27 Maret 2019 disampaikan imbauan berkenaan dengan hal itu sebagai berikut:

1. Sebaiknya kedua kubu Paslon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan).

2. Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/khalifatullah fil ardh).

3. Mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan Negara Islam dengan Negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian) Mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.

4. Menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.

5. Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.

Imbauan di atas ditujukan kepada segenap elemen bangsa untuk Indonesia yang berkemajuan. 

Friday, March 29, 2019

YUK, IKUTI DAN RAIH PENGHARGAAN TARUNA SASTRA DAN ACARYA SASTRA 2019!



PENGHARGAAN TARUNA SASTRA BAGI GENERASI MUDA

Sasaran:

Generasi muda yang berusia maksimal 25 tahun pada 30 Oktober 2019
Penghargaan ini ditujukan bagi generasi muda yang belum pernah menerima penghargaan serupa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud.


PENGHARGAAN ACARYA SASTRA BAG
i PENDIDIK

Sasaran
:

Guru di lingkungan pendidikan formal dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah atas di Indonesia. Penghargaan ini ditujukan bagi pendidik yang belum pernah menerima penghargaan serupa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud
.

Tata Cara Pendaftaran

Peserta dapat mengirimkan berkas secara langsung maupun dikirimkan melalui pos. Berkas usulan terdiri atas formslan* dan dokumen lampiran pendukung yang meliputi:
1. surat keterangan mengajar dari pimpinan sekolah bagi peserta Acarya Sastra;
2. surat keterangan dari pimpinan sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan bagi siswa atau mahasiswa bagi peserta Taruna Sastra;
3. surat keterangan dari kepala desa, pimpinan organisasi, atau tokoh masyarakat bagi yang tidak sedang bersekolah;
4. salinan kartu pelajar atau kartu tanda penduduk;
5. salinan lima karya sastra yang diunggulkan, baik dalam bentuk terbitan maupun publikasi di media massa cetak dan internet; serta
6. salinan surat atau sertifikat yang menerangkan keikutsertaan sebagai narasumber dan/atau penyelenggara dalam kegiatan kesastraan.
7. surat pernyataan keaslian karya sastra.*
8. surat pernyataan tidak pernah telibat tindak kriminal apa pun.*

Berkas dapat dikirimkan melalui pos atau diserahkan langsung ke balai/kantor bahasa setempat paling lambat 30 Mei 2019 (cap pos diterima). Khusus peserta yang  berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta, berkas dapat dikirim atau diserahkan langsung ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Kriteria Penilaian

a. Karya Sastra (Bobot 70%)
1) Karya sastra dapat berupa novel, cerpen, puisi, dan/atau drama yang dipublikasikan dalam bentuk cetak dan/atau daring.
2) Karya sastra harus berbahasa Indonesia dan asli (bukan saduran atau terjemahan).
3) Karya sastra diterbitkan atau dipublikasikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2014--sekarang).

b. Kegiatan Apresiasi Sastra (Bobot 30%)
1) Keterlibatan dalam kegiatan apresiasi sastra dapat sebagai penyelenggara dan/atau narasumber
2) Kegiatan apresiasi sastra yang diselenggarakan dapat bersifat kegiatan insidental atau rutin serta kegiatan mandiri atau kerja sama multipihak, baik di dalam maupun di luar lingkup sekolah.
3) Kegiatan apresiasi sastra dilaksanakan secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir.


Tahapan Kegiatan

1)  Maret—Mei 2019Penyebarluasan informasi
2) 29 Maret—30 Mei 2019Penerimaan berkas calon penerima penghargaan
3) 10—20 Juni 2019Penyeleksian tingkat provinsi dan penetapan nomine
    tingkat provinsi
4) 1—30 Juli 2019Penilaian tingkat nasional

5) 30 Oktober 2019Pemberian penghargaan


P
enghargaan

Tiga penerima Penghargaan Acarya Sastra dan Taruna Sastra akan menerima penghargaan berupa piagam, buku terbitan Badan Bahasa, dan uang tunai dengan besaran sebagai berikut.
a. Pemenang I : Rp14.000.000,00*
b. Pemenang II Rp12.000.000,00*
c. Pemenang IIl: Rp10.000.000,00*

*
hadiah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi Lebih Lanjut
WA:
082223143258 (Anis)
081314011881 (Riswanto)
Pos-El:
penghargaanbb@gmail.com
Laman:
badanbahasa.kemdikbud.go.id
IG: badanbahasakemdikbud

Tuesday, March 26, 2019

12 Pasal dalam Gurindam Karya Raja Ali Haji, yang Kesebelas Berisi Nasihat Politik

Pasal 11 - Traverse


Setelah membaca judul di atas, mungkin sebagian orang akan bertanya apakah guridam itu dan siapakah sebenarnya Raja Ali Haji?

Gurindam merupakan salah satu puisi lama dalam masyarakat Melayu di Indonesia. Puisi lama jenis ini terdiri atas dua bait. Masing-masingnya terdiri dua baris atau larik dengan rima yang sama. Baris pertama berisi persoalan, masalah, atau berupa perjanjian. Sementara isi baris keduanya berupa jawaban atau akibat dari masalah atau perjanjian pada baris pertamanya.  Nama gurindam berasal dari bahasa Tamil yaitu kirindam karena memang asal puisi ini dari sana yang dibawa oleh orang Hindu (sastra Hindu).  

Nah, gurindam yang terkenal adalah Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji. Mengapa ada “dua belas” setelah kata gurindam tersebut? Ini karena di dalamnya memiliki dua belas pasal. Raja Ali Haji yang saat itu berusia 38 tahun berhasil menyelesaikan gurindam berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup yang diridai Allah swt ini pada 23 Rajab 1264 H atau bertepatan dengan tahun 1847 M.    

Lalu siapakah Raja Ali Haji? Ia dikenal sebagai sastrawan dan pahlawan nasional yang lahir pada tahun 1808 di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau dengan nama asli tengku Haji Ali Al-Haj bin Tengku Haji Ahmad bin Raja Haji Fisabillah bin Opu Daeng Chelak .

Selain sastrawan, sebenarnya ia juga seorang cendekiawan terkemuka yang banyak melahirkan karya di bidang yang beragam, seperti bidang bahasa, agama, dan hukum pemerintahan.  Ia memilih melakukan perlawanan intelektual dan budaya dalam menghadapi budaya barat melalui karya-karyanya dalam bentuk buku itu. Ia paham betul bahwa pihak kolonial Belanda membawa budaya mereka dengan tujuan mengubur kebudayaan Melayu dan Nusantara. Atas jasa-jasanya tersebut, Pemerintah RI menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 089 TK Tahun 2004 tanggal 5 November 2004.

Berikut adalah 12 pasal dalam gurindam karya Raja Ali Haji.
Gurindam Pasal 1
Barang siapa tiada memegang agama
sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.
Barang siapa mengenal yang empat,
maka ia itulah orang yang ma'rifat
Barang siapa mengenal Allah,
suruh dan tegahnya tiada ia menyalah.
Barang siapa mengenal diri,
maka telah mengenal akan Tuhan yang bachri.
Barang siapa mengenal dunia,
tahulah ia barang yang teperdaya.
Barang siapa mengenal akhirat,
tahulah Ia dunia mudarat.

Gurindam Pasal 2
Barang siapa mengenal yang tersebut,
tahulah ia makna takut.
Barang siapa meninggalkan sembahyang,
seperti rumah tiada bertiang.
Barang siapa meninggalkan puasa,
tidaklah mendapat dua termasa.
Barang siapa meninggalkan zakat,
tiadalah hartanya beroleh berkat.
Barang siapa meninggalkan haji,
tiadalah ia menyempurnakan janji.

Gurindam Pasal 3
Apabila terpelihara mata,
sedikitlah cita-cita.
Apabila terpelihara kuping,
kabar yang jahat tiadalah damping.
Apabila terpelihara lidah,
niscaya dapat daripadanya faedah.
Bersungguh-sungguh engkau memeliharakan tangan,
daripada segala berat dan ringan.
Apabila perut terlalu penuh,
keluarlah fi'il yang tiada senonoh.
Anggota tengah hendaklah ingat,
di situlah banyak orang yang hilang semangat
Hendaklah peliharakan kaki,
daripada berjalan yang membawa rugi.

Gurindam Pasal 4
Hati kerajaan di datam tubuh,
jikalau lalim segala anggota pun rubuh.
Apabila dengki sudah bertanah,
datanglah daripadanya beberapa anak panah.
Mengumpat dan memuji hendaklah pikir,
di situlah banyak orang yang tergelincir.
Pekerjaan marah jangan dibela,
nanti hilang akal di kepala.
Jika sedikit pun berbuat bohong,
boleh diumpamakan mulutnya itu pekong.
Tanda orang yang amat celaka,
aib dirinya tiada ia sangka.
Bakhil jangan diberi singgah,
itu pun perampok yang amat gagah.
Barang siapa yang sudah besar,
janganlah kelakuannya membuat kasar.
Barang siapa perkataan kotor,
mulutnya itu umpama ketur.
Di mana tahu salah diri,
jika tidak orang lain yang berperi.

Gurindam Pasal 5
Jika hendak mengenai orang berbangsa,
lihat kepada budi dan bahasa,
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia,
sangat memeliharakan yang sia-sia.
Jika hendak mengenal orang mulia,
lihatlah kepada kelakuan dia.
Jika hendak mengenal orang yang berilmu,
bertanya dan belajar tiadalah jemu.
Jika hendak mengenal orang yang berakal,
di dalam dunia mengambil bekal.
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai,
lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai.

Gurindam Pasal 6
Cahari olehmu akan sahabat,
yang boleh dijadikan obat.
Cahari olehmu akan guru,
yang boleh tahukan tiap seteru.
Cahari olehmu akan istri,
yang boleh dimenyerahkan diri.
Cahari olehmu akan kawan,
pilih segala orang yang setiawan.
Cahari olehmu akan abdi,
yang ada baik sedikit budi,

Gurindam Pasal 7
Apabila banyak berkata-kata,
di situlah jalan masuk dusta.
Apabila banyak berlebih-lebihan suka,
itulah landa hampirkan duka.
Apabila kita kurang siasat,
itulah tanda pekerjaan hendak sesat.
Apabila anak tidak dilatih,
I'ika besar bapanya letih.
Apabila banyak mencela orang,
itulah tanda dirinya kurang.
Apabila orang yang banyak tidur,
sia-sia sahajalah umur.
Apabila mendengar akan kabar,
menerimanya itu hendaklah sabar.
Apabila mendengar akan aduan,
membicarakannya itu hendaklah cemburuan.
Apabila perkataan yang lemah-lembut,
lekaslah segala orang mengikut.
Apabila perkataan yang amat kasar,
lekaslah orang sekalian gusar.
Apabila pekerjaan yang amat benar,
tidak boleh orang berbuat onar.

Gurindam Pasal 8
Barang siapa khianat akan dirinya,
apalagi kepada lainnya.
Kepada dirinya ia aniaya,
orang itu jangan engkau percaya.
Lidah yang suka membenarkan dirinya,
daripada yang lain dapat kesalahannya.
Daripada memuji diri hendaklah sabar,
biar dan pada orang datangnya kabar.
Orang yang suka menampakkan jasa,
setengah daripada syarik mengaku kuasa.
Kejahatan diri sembunyikan,
kebalikan diri diamkan.
Keaiban orang jangan dibuka,
keaiban diri hendaklah sangka.

Gurindam Pasal 9
Tahu pekerjaan tak baik tetapi dikerjakan,
bukannya manusia yaitulah setan.
Kejahatan seorang perempuan tua,
itulah iblis punya penggawa.
Kepada segaia hamba-hamba raja,
di situlah setan tempatnya manja.
Kebanyakan orang yang muda-muda,
di situlah setan tempat berkuda.
Perkumpulan laki-laki dengan perempuan,
di situlah setan punya jamuan.
Adapun orang tua yang hemat,
setan tak suka membuat sahabat
Jika orang muda kuat berguru,
dengan setan jadi berseteru.

Gurindam Pasal 10
Dengan bapak jangan durhaka,
supaya Allah tidak murka.
Dengan ibu hendaklah hormat,
supaya badan dapat selamat.
Dengan anak janganlah lalai,
supaya boleh naik ke tengah balai.
Dengan isteri dan gundik janganlah alpa,
supaya kemaluan jangan menerpa.
Dengan kawan hendaklah adil
supaya tangannya jadi kafill.

Gurindam Pasal 11
Hendaklah berjasa,
kepada yang sebangsa.
Hendaklah jadi kepala,
buang perangai yang cela.
Hendaklah memegang amanat,
buanglah khianat.
Hendak marah,
dahulukan hajat.
Hendak dimulai,
jangan melalui.
Hendak ramai,
murahkan perangai.

Gurindam Pasal 12
Raja mufakat dengan menteri,
seperti kebun berpagarkan duri.
Betul hati kepada raja,
tanda jadi sebarang kerja.
Hukum adil atas rakyat,
tanda raja beroleh inayat.
Kasihan orang yang berilmu,
tanda rahmat atas dirimu.
Hormat akan orang yang pandai,
tanda mengenal kasa dan cindai.
Ingatkan dirinya mati,
itulah asal berbuat bakti.
Akhirat itu terlalu nyata,
kepada hati yang tidak buta.

Keterangan kata-kata yang kurang lazim dalam gurindam di atas:

ma’rifat:  tingkat penyerahan diri kepada Tuhan yang setahap demi setahap sampai pada tingkat keyakinan yang kuat.
menyalah: melakukan kesalahan
bachri: hal mengenai lautan (luas)
mudarat: sesuatu yang tidak menguntungkan atau tidak berguna
fi’il: tingkah laku, perbuatan
termasa : tamasya
pekong : (pekung) penyakit kulit yang berbau busuk
kafill: majikan atau orang yang menanggung kerja
inayat : pertolongan atau bantuan