Saturday, March 30, 2019

ADA IMBAUAN DARI MUI MENJELANG PILPRES DAN PILEG 2019, APA SAJAKAH?


Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, suhu perpolitikan di Indonesia kian meningkat. Tidak jarang sesama anak bangsa berseteru karena perbedaan pilihan politik masing-masing.  

Nah, sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37, 27 Maret 2019 disampaikan imbauan berkenaan dengan hal itu sebagai berikut:

1. Sebaiknya kedua kubu Paslon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan).

2. Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/khalifatullah fil ardh).

3. Mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan Negara Islam dengan Negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian) Mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.

4. Menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.

5. Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.

Imbauan di atas ditujukan kepada segenap elemen bangsa untuk Indonesia yang berkemajuan. 

0 comments: