PENGHARGAAN TARUNA SASTRA BAGI GENERASI MUDA
Sasaran:
Generasi muda yang berusia maksimal 25 tahun pada 30 Oktober 2019. Penghargaan ini ditujukan bagi generasi muda yang belum pernah menerima penghargaan serupa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud.
PENGHARGAAN ACARYA SASTRA BAGi PENDIDIK
Sasaran:
Guru di lingkungan pendidikan formal dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah atas di Indonesia. Penghargaan ini ditujukan bagi pendidik yang belum pernah menerima penghargaan serupa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud.
Tata Cara Pendaftaran
Peserta dapat mengirimkan berkas secara langsung maupun dikirimkan melalui pos. Berkas usulan terdiri atas formslan* dan dokumen lampiran pendukung yang meliputi:
1. surat keterangan mengajar dari pimpinan sekolah bagi
peserta Acarya Sastra;
2. surat
keterangan dari pimpinan sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan
bagi siswa atau mahasiswa bagi peserta Taruna Sastra;
3. surat keterangan dari kepala desa, pimpinan organisasi,
atau tokoh masyarakat bagi yang tidak sedang bersekolah;
4. salinan kartu pelajar atau kartu tanda penduduk;
5. salinan
lima karya sastra yang diunggulkan, baik dalam bentuk terbitan maupun
publikasi di media massa cetak dan internet; serta
6. salinan
surat atau sertifikat yang menerangkan keikutsertaan sebagai narasumber
dan/atau penyelenggara dalam kegiatan kesastraan.
7. surat pernyataan keaslian karya sastra.*
8. surat pernyataan tidak pernah telibat tindak kriminal apa
pun.*
Berkas dapat dikirimkan melalui pos atau diserahkan langsung ke balai/kantor bahasa
setempat paling lambat 30 Mei 2019 (cap pos diterima). Khusus peserta yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta, berkas dapat dikirim atau diserahkan
langsung ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Kriteria Penilaian
a. Karya Sastra (Bobot 70%)
1) Karya
sastra dapat berupa novel, cerpen, puisi, dan/atau drama yang
dipublikasikan dalam bentuk cetak dan/atau daring.
2) Karya
sastra harus berbahasa Indonesia dan asli (bukan saduran atau terjemahan).
3) Karya
sastra diterbitkan atau dipublikasikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir
(2014--sekarang).
b. Kegiatan Apresiasi Sastra (Bobot 30%)
1)
Keterlibatan dalam kegiatan apresiasi sastra dapat sebagai penyelenggara
dan/atau narasumber
2)
Kegiatan apresiasi sastra yang diselenggarakan dapat bersifat kegiatan
insidental atau rutin serta kegiatan mandiri atau kerja sama multipihak,
baik di dalam maupun di luar lingkup sekolah.
3)
Kegiatan apresiasi sastra dilaksanakan secara konsisten dalam kurun waktu
lima tahun terakhir.
Tahapan Kegiatan
1) Maret—Mei 2019: Penyebarluasan informasi
2) 29 Maret—30 Mei 2019: Penerimaan
berkas calon penerima penghargaan
3) 10—20 Juni 2019: Penyeleksian tingkat provinsi dan
penetapan nomine
tingkat provinsi
4) 1—30 Juli 2019: Penilaian
tingkat nasional
Penghargaan
Tiga penerima Penghargaan Acarya Sastra dan Taruna Sastra akan menerima penghargaan berupa piagam, buku terbitan Badan Bahasa, dan uang tunai dengan besaran sebagai berikut.
a. Pemenang I : Rp14.000.000,00*
b. Pemenang II Rp12.000.000,00*
c. Pemenang IIl: Rp10.000.000,00*
*hadiah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi Lebih Lanjut
WA:
082223143258 (Anis)
081314011881 (Riswanto)
Pos-El:
penghargaanbb@gmail.com
Laman:
badanbahasa.kemdikbud.go.id
IG: badanbahasakemdikbud
0 comments:
Post a Comment