Menanggapi kondisi
saat dan pascapemilu 17 April 2019 yang terdapat banyak kecurangan di dalamnya,
Sri Bintang Pamungkas (SBP) menegaskan bahwa pembentukan TPF atas dugaan
kecurangan pemilu merupakan bagian dari tugas pemerintah.
Lalu tujuan
pembentukannya demi apa? Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi tahun ini, maka
tim pencari fakta dibentuk pemerintah demi menyelidiki keterlibatan pihak-pihak
atas berbagai kejanggalan dan kecurangan dalam pemilu 2019, baik pileg, maupun
pilpres.
Khusus pemilu tahun ini, SBP mengaku tidak keberatan jika tim pencari fakta melibatkan pihak asing yang berintegritas tinggi dan independen. Hal itu karena dia menganggap saat ini pemerintah merupakan salah satu kontestan, yakni Capres nomor urut 01 Joko Widodo.
Untuk mewujudkan keterlibatan pihak asing tersebut, harus ada invitasi (undangan) dari pemerintah Indonesia.
Khusus pemilu tahun ini, SBP mengaku tidak keberatan jika tim pencari fakta melibatkan pihak asing yang berintegritas tinggi dan independen. Hal itu karena dia menganggap saat ini pemerintah merupakan salah satu kontestan, yakni Capres nomor urut 01 Joko Widodo.
Untuk mewujudkan keterlibatan pihak asing tersebut, harus ada invitasi (undangan) dari pemerintah Indonesia.
0 comments:
Post a Comment