Tuesday, April 23, 2019

Bintang: Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kecurangan Pemilu Merupakan Tugas Pemerintah

Sri Bintang Pamungkas - TB


Menanggapi kondisi saat dan pascapemilu 17 April 2019 yang terdapat banyak kecurangan di dalamnya, Sri Bintang Pamungkas (SBP) menegaskan bahwa pembentukan TPF atas dugaan kecurangan pemilu merupakan bagian dari tugas pemerintah.

Lalu tujuan pembentukannya demi apa? Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi tahun ini, maka tim pencari fakta dibentuk pemerintah demi menyelidiki keterlibatan pihak-pihak atas berbagai kejanggalan dan kecurangan dalam pemilu 2019, baik pileg, maupun pilpres.

Khusus pemilu tahun ini, SBP mengaku tidak keberatan jika tim pencari fakta melibatkan pihak asing yang berintegritas tinggi dan independen. Hal itu karena dia menganggap saat ini pemerintah merupakan salah satu kontestan, yakni Capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Untuk mewujudkan keterlibatan pihak asing tersebut,  harus ada invitasi (undangan) dari pemerintah Indonesia.

0 comments: