Lima alasan ini
berdasarkan penilaian dan catatan Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo-Sandi.
Pertama, ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, dan
brutal mulai dari DPT, proses kampanye, pencoblosan dan pascapencoblosan.
Kedua, terdapat mobilisasi terhadap para penegak
hukum, pegawai BUMN, para Aparatur
Sipil Negara (ASN), dan sebagian kepala daerah untuk memastikan kemenangan paslon capres-cawapres nomor urut
01, yakni Jokowi- Ma'ruf.
Ketiga, pada masa pencoblosan dinilai terdapat
kecurangan yang terjadi sehingga berpengaruh terhadap suara Paslon 02.
Contohnya pada saat masa pencoblosan ada daerah yang dukungan masyarakatnya ke Prabowo-Sandi terkuat tiba-tiba tempat suaranya
kurang. Begitu
juga ada di
luar negeri tiba-tiba yang akan memilih 02 tidak bisa memilih.
Keempat, pada proses pencoblosan terdapat quickcount
dari berbagai lembaga survei. Hasil quick count tersebut dinilai BPN sebagai upaya untuk mencocokkan
pada Situng di KPU.
Kelima, adanya gerakan yang masif pada Situng di KPU
yang terdapat campur tangan orang lain.
0 comments:
Post a Comment