Pemilu
Presiden dan Legislatif sudah dilaksanakan secara serentak hari kemarin (17-4-2019)
di Indonesia. Sebelumnya juga sudah diselenggarakan di luar negeri. Lembaga-lembaga
survei pun sudah hampir selesai melakukan penghitungan suara di sejumlah sampel TPS yang mereka tentukan. Pertanyaannya, kapankah pemenang
Pilpres 2019 ditetapkan secara resmi?
Bisa
dikatakan saat ini tinggal menyelesaikan rekapitulasi suara yang berlangsung
secara bertahap. Tahapan-tahapan itu di mulai dari TPS hingga KPU Pusat.
Khusus di TPS, rekaputulasinya telah berlangsung hari kemarin. Dan direncanakan selesai hingga hari ini jika lancar. Kemudian, rekaputiasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan mulai hari ini sampai dengan hari Sabtu (4-5-2019).
Sebanyak 514 KPUD Kabupaten dan Kota mulai merekapitulasi hasil pilpres dan pileg mulai Senin (22-4-2019) hingga Selasa (7-4-2019). Nah, pada hari yang sama, rekapitulasi suara berjalan di 34 KPUD Provinsi dan berlangsung hingga Senin (12-5-2019).
Khusus di TPS, rekaputulasinya telah berlangsung hari kemarin. Dan direncanakan selesai hingga hari ini jika lancar. Kemudian, rekaputiasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan mulai hari ini sampai dengan hari Sabtu (4-5-2019).
Sebanyak 514 KPUD Kabupaten dan Kota mulai merekapitulasi hasil pilpres dan pileg mulai Senin (22-4-2019) hingga Selasa (7-4-2019). Nah, pada hari yang sama, rekapitulasi suara berjalan di 34 KPUD Provinsi dan berlangsung hingga Senin (12-5-2019).
Setelah
itu, hasil rekapitulasi akan dihitung ulang KPU Pusat mulai Kamis (25-4-2019)
hingga Rabu (22-5-2019).
Meskipun
KPU Pusat belum secara resmi menetapkan capres-cawapres dan caleg terpilih, sebenarnya
pada hari terakhir penghitungan tersebut mereka yang terpilih sudah dapat
dipastikan. Sementara penetapan secara resmi harus menunggu terlebih dahulu hasil
sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi yang digelar mulai Kamis (23-5-2019)
hingga Sabtu (15-6-2019).
Barulah setelah itu—paling lama 3 hari setelah sidang di MK selesai—KPU akan segera mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilpres 2019 yang sudah dinantikan banyak orang ini.
Barulah setelah itu—paling lama 3 hari setelah sidang di MK selesai—KPU akan segera mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilpres 2019 yang sudah dinantikan banyak orang ini.
0 comments:
Post a Comment