Sering kita mendengar masa depan bangsa ini ada di
tangan generasi muda. Tapi apa jadinya jika mereka enggan memperkaya
pengetahuan lewat membaca?
Demikian penggalan
kata-kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam halaman di akun miliknya
faceboknya berkenaan dengan gerakan #BacaJakarta 30 hari, yakni 1—30 April 2019.
Gerakan ini dilatarbelakangi
dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.76/2018 tentang Pembudayan Kegemaran
Membaca. Berangkat dari situ, pelaksanaannya dengan mengembangkan peran dan
fungsi perpustakaan dan memotivasi anak-anak Jakarta agar gemar membaca,
mencintai ilmu pengetahuan, dan mengasah kemampuan literasi.
#BacaJakarta 30 hari ini,
seperti terlansir di laman Dispusip, bertujuan menjadikan membaca menjadi
gerakan bersama yang menyenangkan, meningkatkan interaksi antara pembaca dengan
ruang baca agar terbentuk generasi sadar literasi, mengapresiasi dan membangun
kultur literasi pada anak usia 1—12 tahun, membangun infrastruktur nonfisik,
dan mengapresiasi ruang baca, para pegiat literasi, komunitas, dan relawan.
Mengenai kegiatannya, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta bekerja sama dengan taman bacaan dan
perpustakaan-perpustakaan lainnya di Jakarta untuk mengadakan kegiatan membaca
bersama selama 30 hari (tanggal tertulis di atas). Khusus anak-anak usia 7—9 tahun,
minimal membaca selama 15 menit per hari plus menuliskan pengalaman memilih dan
memahami buku yang telah dibaca dalam wujud
peta cerita. Sementara untuk anak-anak
usia 10—12 tahun, minimal membaca 30 menit per hari selama 30 hari itu dan juga
membuat peta cerita.
Para pesertanya akan
diberikan booklet yang akan dicap oleh petugas ruang baca setiap kali mereka menyetor
peta cerita. Kemudian, di penghujung bulan membaca nanti, peserta terpilih akan
bertemu Gubernur DKI Jakarta dengan membawa bukti booklet yang sudah dicap
tersebut.
0 comments:
Post a Comment