Sebelumnya,
Wiranto selaku Menkopolhukam memastikan aparat penegak hukum akan menindak
tegas pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara Pemilu 2019 ini.
Menanggapi
pernyataan keras tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai
apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang sudah
jelas-jelas bekerja tidak profesional dan cenderung tidak jujur dalam mengemban
amanat konstitusi, maka hal wajar bagi masyarakat tidak mempercayai apa yang
ditetapkan oleh KPU, termasuk pemenang dalam Pilpres 2019 yang akan memimpin
bangsa ini.
Menurunya KPU
banyak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu, salah satunya adalah
lambatnya pembayaran honor anggota KPPS. Ini berakibat banyak yang meninggal.
Mereka tidak makan dan stres kepikiran dengan dapur keluarga yang terancam
tidak ngebul.
Dirinya juga
menambahkan bahwa apabila saat ini masyarakat Indonesia protes dan
mendelegitimasi hasil kerja KPU, maka hal yang demikian merupakan gerakan yang
konstitusional dan merupakan hak masyarakat bersuara yang dijamin oleh
konstitusi.
Menyoal saluran
hukum atas kecurangan KPU, ia berpendapat bahwa
kredibilitas
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak bisa dipercaya oleh publik. Salah satunya
adalah Hakim di MK banyak yang ditangkap KPK ketika mengadili sengketa pemilu
sebelumnya.
Dan Arief dengan
tegas menyatakan justru Menkopolhukam lagi mencoba untuk mengintimidasi
masyarakat yang dirugikan KPU agar tidak melakukan protes.
Terakhir, seperti
terlansir RMOL, Selasa (7/5/2019), ia menyimpulkan bahwa masyarakat berhak
untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang diselenggarakan
oleh KPU.
0 comments:
Post a Comment