Seperti tersiar di banyak media
bahwa Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa dirinya akan
mengumpulkan sejumlah ahli hukum untuk menulis surat wasiat.
Perkataan capres nomor urut 02 ini terdengar sedikit menakutkan dan membuat merinding
karena lazimnya surat wasiat memang identik dengan kematian. Yakni, ditulis
seseorang untuk menentukan siapa yang akan mengurusi harta atau pesan-pesan
tertentu apabila dirinya meninggal dunia.
Terkait dengan hal itu, Andre
Rosiade yang menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno, menyebutkan surat wasiat tersebut akan
terbit sebelum penetapan hasil Pilpres 2019 oleh KPU pada 22 Mei
mendatang dan berisi tiga poin penting.
Nah apa sajakah tiga poin penting
yang diutarakan Prabowo dalam surat wasiatnya?
Pertama, terkait panduan untuk BPN dalam
menyikapi hasil Pilpres ke depan. Kedua,
imbauan untuk masyarakat dalam menyikapi hasil Pilpres. Dan yang ketiga memastikan Prabowo
ke depan itu akan tetap bersama rakyat.
0 comments:
Post a Comment