Akhir-akhir ini people power yang diwacanakan Amien Rais
dimaknai oleh sebagian pihak sebagai gerakan makar.
Padahal, mantan
Ketua MPR RI itu mengkhususkan people
power hanya berkaitan dengan pemilu
agar dapat diselenggarakan secara jujur dan adil. Menurutnya rakyat bisa melakukan itu (baca: people
power) jika penyelenggaraan Pemilu 2019 penuh kecurangan. Semua orang di
dunia ini pasti menghendaki dan mencintai kejujuran dan keadilan termasuk dalam
pemilu.
Hal senada juga dikemukakan Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay. Dirinya memaknai people power sebagai sebuah peringatan kepada seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
Hal senada juga dikemukakan Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay. Dirinya memaknai people power sebagai sebuah peringatan kepada seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
Jadi,
menurutnya, seruan people power
tidak sampai mengancam keamanan dan ketertiban. Aksi turun ke jalan bukan
berarti aksi tersebut bertujuan untuk makar.
Dengan kata lain
hal itu masih dalam koridor penyampaian pendapat dan kebebasan berekspresi yang
mestinya dilindungi, bukan malah diancam dengan ancaman makar.
Itulah sebabnya,
Politikus PAN
(Partai Amanat Nasional) tersebut
meminta kepolisian untuk tak mudah mengartikan seruan people power dengan tindakan yang melanggar aturan pidana.
Bahkan, Refly Harun yang merupakan Ahli Hukum Tata Negara memberikan penilaian bahwa gerakan people power bukan merupakan perbuatan makar. Dirinya memberikan pula alasannya, yakni masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa (people power) dalam menyampaikan pendapat di muka umum memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang.
Bahkan, Refly Harun yang merupakan Ahli Hukum Tata Negara memberikan penilaian bahwa gerakan people power bukan merupakan perbuatan makar. Dirinya memberikan pula alasannya, yakni masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa (people power) dalam menyampaikan pendapat di muka umum memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang.
0 comments:
Post a Comment