Menurut Suparji Ahmad yang merupakan pakar hukum pidana, ada dasar atau argumen dugaan pelanggaran HAM saat ricuh 21-22 Mei lalu untuk dibawa ke forum internasional.
Apa argumentasinya?
Pada intinya, dugaan pelanggaran HAM 21--22 Mei lalu itu bisa dibawa ke Forum Internasional.
Dasarnya karena mengingat perkara ini adalah isu internasional yaitu masalah kemanusiaan. Khususnya berkaitan dengan bagaimana melindungi tenaga medis dan anak-anak.
Dirinya menambahkan, berdasarkan Konvensi Jenewa bahwa dalam situasi perang, anak dan tenaga medis tidak boleh jadi korban kekerasan. Apalagi ini tidak dalam sebuah perang, tentu harus lebih dilindungi. Dan, kondisi itulah yang menjadi pemikiran mengapa dugaan pelanggaran tersebut dibawa ke forum internasional.
Lalu apa tujuannya?
Suparji menilai dibawanya dugaan ini ke forum internasional itu bagian dari bentuk mendukung agar ada langkah yang serius bagaimana menyelesaikan perkara HAM dalam tragedi 21--22 Mei lalu itu.
0 comments:
Post a Comment