Bendera Merah Putih Setengah Tiang - Tribratanews |
Pernyataan pada
judul di atas disampaikan Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa
(KKPB) di kantor advokat sekaligus pengurus DPP Gerindra, Elza Syarief,
Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Atas dasar
pernyataan itulah kelompok dokter itu meminta dua hal kepada pemerintah. Pertama, menyatakan perlunya
pemasangan bendera setengah tiang sampai dengan tanggal 22 Mei 2019. Kedua, membentuk suatu tim gabungan
pencari fakta independen yang bertugas mengidentifikasi penyebab kematian
tersebut.
Terkait dengan hal
itu, mereka juga meminta Komnas HAM turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran
HAM yang dialami para korban dan membawa kasus tersebut ke forum internasional,
Mahkamah Internasional, dan Dewan HAM PBB.
0 comments:
Post a Comment