Wednesday, May 1, 2019

Lima Rekomendasi yang Disimpulkan di Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional III, Silakan Anda Cermati!

Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional III - SM


Hari ini, Rabu (1/5/2019)  Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional III telah diselenggarakan dengan baik dan lancar, serta sudah pula menghasilkan kesimpulan berupa rekomendasi-rekomendasi penting. Apa sajakah rekomendasi itu?

Inilah kelima rekomendasi yang disimpulkan di Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional III, silakan Anda cermati!

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar ma'ruf naim mungkar serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Ditetapkan di Bogor 1 Mei 2019, 25 Sya'ban 1940 Hijriah, pimpinan sidang pleno Ijtimak Ulama III dan tokoh nasional Indonesia III tahun 2019,

KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie
Ustaz Yusuf Muhammad Martak
Ustaz Zaitul Rasmin
Ustaz Slamet Maarif
KH Sobri Lubis
Ustaz Bachtiar Nashir

Demikianlah keputusan Ijtimak dan Tokoh Nasional III tersebut. Kita berharap yang terbaik untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

0 comments: