Wednesday, May 8, 2019

Pernyataan Eggi Sudjana Soal People Power Sebatas Ekspresi Diri



Seperti pada judul itulah pendapat Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengenai kasus yang membelit Egi Sudjana saat ini berkenaan dengan istilah people power.

Sebagaimana  telah tersiar di media-media, Eggi yang merupakan salah seorang pendukung Prabowo-Sandi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas ucapan people power olehnya saat deklarasi kemenangan Prabowo di Kertanegara, 17 April 2019 lalu.

Menurut Riza, pernyataan Eggi itu hanya sebatas ekspresi diri. Ketika dikaitkan dengan Pemilu 2019, maka ucapannya tersebut juga hanya sebuah keinginan agar Prabowo dilantik menjadi seorang presiden. Dan hal itu tidak ada yang salah. Mengapa? Karena menurutnya negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat setiap warga negaranya.

“Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang people power, salah enggak? Enggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu. Enggak ada makar itu, enggak ada yang ditersangkakan, enggak ada yang dipenjarakan. Ini baru ngomong pidato begitu saja, orasi begitu saja. Ini pemerintah memang sudah zalim ini,” kritik politikus Gerindra itu seperti terlansir Kumparan, Kamis (9/5/2019).

Jadi, menurut Juru Debat BPN Prabowo-Sandi ini bahwa penetapan tersangka terhadap Eggi sangat berlebihan. Sebab, Eggi hanya melontarkan pernyataan, bukan melakukan tindakan makar. 

0 comments: