Jagat maya dan nyata menjadi heboh pasca-KPU
RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional
Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB dengan hasilnya pasangan nomor urut 01 unggul 55,50 persen.
Terlepas dari kehebohan itu, ada
hal yang secara akal sehat bisa dikatakan sebagai kejanggalan.
Apakah itu? KPU telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan
Presiden 2019 yang belum tuntas atau
belum 100%.
Buktinya, rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan
suara KPU pada pukul 14.45 WIB (13 jam kurang satu menit setelah
KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional) baru
dikumpulkan 92,67843 persen.
Berkaitan dengan kejanggalan
itulah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra—Arief Poyuono—berencana melaporkan semua komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke
pihak kepolisian. Dirinya menilai penghitungan suara dalam pilpres yang diumumkan oleh KPU tersebut adalah ilegal dan tidak
bisa di dipertanggungjawabkan,
Berdasarkan hal tersebut, Arief
menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum
penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya, KPU telah membohongi
publik dan hasil putusan dini hari tersebut cacat hukum.
“Akan saya laporkan semua
komisioner KPU yang membuat penipuan pada pada masyarakat karena menyebarkan
berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen,”
tandas Arief seperti terlansir Era Muslim, Selasa (21/5/2019).
0 comments:
Post a Comment