Setiap tahun Hari
Buruh tidak pernah diabaikan, tetapi peringatan tersebut seakan tidak pernah
menjadi perhatian pemerintah dalam menyelesaikan segala persoalan berkenaan
dengan ketidakadilan yang menimpa para buruh di Indonesia.
Itulah sebabnya,
Gerinda terus memperjuangkan hal itu. Salah satunya, menurut Putih Sari, adalah
mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan yang dikeluarkan
Presiden Joko Widodo.
Anggota DPR RI
dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai PP tersebut merugikan buruh. Akibatnya,
para buruh seperti kehilangan kekuatan dan hak mereka.
Berdasarkan
keterangan tertulis, Putih berpendapat bahwa permasalahan kesejahteraan buruh
merupakan isu yang tidak ada habisnya. Pengawasan dan penegakan hukum yang
lemah terhadap hak-hak buruh selalu menjadi persoalan klasik yang tidak kunjung
tuntas dari waktu ke waktu.
0 comments:
Post a Comment