Terkait sengketa Pemilu 2019,
Badan Pemenangan Nasional (BPN) optimis dapat memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Fadli Zon selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, keyakinan itu berasal dari tiga faktor.
Pertama, kuatnya bukti-bukti yang dikantongi BPN.
Kedua, dari kapasitas Ketua Tim Hukum yang diutus BPN untuk berperkara di MK, yakni Bambang Widjojanto yang merupakan mantan Komisoner KPK .
Dan ketiga, kecurangan sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
"Masyarakat juga melaporkan apa yang terjadi," demikian Fadli menambahkan seperti terlansir RMOL, Kamis (30/5/2019).
Faktor terakhir ini mempertebal keyakinan BPN untuk memenangkan perkara di MK.
0 comments:
Post a Comment