Fahri Hamzah yang merupakan Wakil
Ketua DPR RI menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh Carolus Andre Yulika ke
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap dr. Ani Hasibuan.
Dokter yang bernama lengkap
Robiah Khairani Hasibuan ini dilaporkan atas analisis medisnya tentang penyebab
kematian petugas KPPS. Hasil analisisnya dinilai pelapor sebagai berita atau
pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat.
Selain menyangkan pelaporan
tersebut, Fahri juga mengatakan melalui akun Twitter pribadinya, kalau dokter
tidak boleh menanalisis kematian, maka nanti arsitek tidak boleh bicara
bangunan, ulama tidak boleh bicara agama, politisi tidak boleh bicara politik,
lawyer tidak boleh bicara hukum, ekonom tidak boleh bicara ekonomi karena semua
kena delik ujaran kebencian.
Melihat kenyataan di lapangan
seperti itulah, Fahri menyarankan pihak kepolisian agar lebih baik memeriksa
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)—Daeng M
Faqih—yang mengeluarkan pernyataan, kematian petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) bukan karena kelelahan.
Diketahui dr. Ani Hasibuan
dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat besok (17/5)
sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya.
0 comments:
Post a Comment