Thursday, May 16, 2019

Wakil Ketua DPR RI Menyayangkan Pelaporan yang Berujung Pemeriksaan terhadap dr. Ani Hasibuan




Fahri Hamzah yang merupakan Wakil Ketua DPR RI menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap dr. Ani Hasibuan.

Dokter yang bernama lengkap Robiah Khairani Hasibuan ini dilaporkan atas analisis medisnya tentang penyebab kematian petugas KPPS. Hasil analisisnya dinilai pelapor sebagai berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat.

Selain menyangkan pelaporan tersebut, Fahri juga mengatakan melalui akun Twitter pribadinya, kalau dokter tidak boleh menanalisis kematian, maka nanti arsitek tidak boleh bicara bangunan, ulama tidak boleh bicara agama, politisi tidak boleh bicara politik, lawyer tidak boleh bicara hukum, ekonom tidak boleh bicara ekonomi karena semua kena delik ujaran kebencian.


Melihat kenyataan di lapangan seperti itulah, Fahri menyarankan pihak kepolisian agar lebih baik  memeriksa Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)Daeng M Faqihyang mengeluarkan pernyataan, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bukan karena kelelahan.


Diketahui dr. Ani Hasibuan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat besok (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

0 comments: