Bambang Widjajanto (BW) selaku Ketua Tim hukum Prabowo-Sandiaga, mempertanyakan aliran dana kampanye Jokowi di Pilpres 2019
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704. Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" kata BW dalam siaran pers seperti terlansir detikcom, Rabu (12/6/2019).
BW juga menyoal sumbangan dari 3 kelompok yang ditemukan dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye tersebut. Ketiganya, yakni Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang. Total sumbangan Rp 33,9 miliar. Akan tetapi, alamat, NPWP, dan identitas pimpinan kelompok tersebut sama.
Selain itu, BW juga mengutip siaran pers Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang adanya sumbangan dari 2 kumpulan. Yaitu, bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG. Golfer TRG menyumbang sebesar Rp 18 miliar dan Perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19 miliar.
Nah, kedua kelompok itu ditenggarai berasal dari Bendahara Paslon 01 serta diduga untuk menampung modus penyumbangan.
0 comments:
Post a Comment