Menjadi saksi dalam persidangan bukanlah perkara sepele. Bukan hanya keberanian, tetapi juga faktor keselamatan jiwa dan raga sangatlah penting.
Hal itu juga berlaku dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019. Sejauh ini sebagaimana terlansir Detikcom, Sabtu (15/6/2019) Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah memberitahukan bahwa ada sebanyak 30 orang siap bersaksi pada sidang Sengketa Pilpres 2019 nanti.
Dan, berdasarkan realitas di lapangan mereka benar-benar meminta jaminan keselamatan, baik selama dan sesudah memberikan kesaksian.
Itulah sebabnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangalah penting dan diperlukan.
0 comments:
Post a Comment