Masih ingat dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar yang menerapkan aturan wajib baca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat?
Dialah Haryoto. Bagaimana nasibnya kini?
Kalapas tersebut sudah dinonaktifkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar. Kemudian ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Mengutup CNN Indonesia, Senin (24/6/2019), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan sudah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), yakni Haryoto.
0 comments:
Post a Comment