Penerapan Sistem Zonasi Penerimaan Pesaerta Didik Baru (PPDB) mengalami evaluasi dan hasilnya kuota untuk siswa berprestasi yang berada di luar zonasi akan ditambah.
Hal itu disebutkan Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI seperti terlansir Kompas, Sabtu (22/6/2019).
Masih dari sumber yang sama, menurut Menteri Muhadjir ada beberapa poin yang direvisi dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru. Ia menyebutkan salah satunya, yakni penambahan kuota bagi siswa berprestasi di luar sistem zonasi yang semula hanya 5 persen kini menjadi 15 persen per sekolah.
Dengan hasil evaluasi ini tentu diharapkan sistem tersebut menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
0 comments:
Post a Comment