Tuesday, June 18, 2019

Tanggapan terhadap Tim Hukum KPU yang Memfoto Barang Bukti Kubu Prabowo-Sandi


Kegiatan memfoto pada dasarnya adalah boleh, tapi menjadi terlarang dalam situasi dan kondisi tertentu.

Begitulah pula yang terjadi dan diketahui langsung oleh seorang Bambang Widjojanto. Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ini mendapati dengan mata kepalanya sendiri aktivitas memfoto barang bukti kubu Prabowo-Sandi yang tengah dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi oleh dua orang dari Tim Hukum Komisi pemilihan Umum (KPU).

Dirinya secara jujur menyayangkan tingkah Tim Hukum KPU yang menyusup dan secara diam-diam mengambil gambar barang bukti kubu Prabowo-Sandi tersebut.

Menurutnya, seperti terlansir VIVA, Rabu (19/6/2019), yang dilakukan tim hukum KPU itu dinilai tidak memiliki etika.

0 comments: