Saat ini lagi hangat perihal tentang Pemerintah Malaysia yang sedang memproses standardisasi hukum pidana Syariah secara nasional.
Seperti terlansir Bernamapada, Jumat (5/7/2019) yang dikutip Arrahmah, Sabtu (6/7/2019), alasan pembakuan atau standarisasi tersebut karena saat ini hukuman atas pelanggaran yang sama, tapi berbeda pada satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Sementara itu Mujahid Yusof Rawa yang merupakan Menteri Agama Malaysia memberitahukan bahwa Departemen Hukum Syariah dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) telah diminta untuk melaksanakan koordinasi dan standardisasi terkait Undang-Undang Wilayah Federal 1993.
Lebih lanjut, masih dari sumber yang sama, ia mengatakan Dewan Penguasa Melayu pada prinsipnya setuju dengan langkah pemerintah untuk membakukan hukum pidana Syariah.
0 comments:
Post a Comment