Kata seni, kadang dikaitkan orang dengan kata keindahan. Ada seni musik, seni rupa, seni sastra, seni pertunjukan, dan lainnya. Sedang pelakunya disebut seniman.
Nah, seperti terlansir Detikcom, Rabu (21/8/2019) seniman yang tergabung dalam Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pasuruan merasa dilecehkan.
Mengapa demikian? Karena nominal honorarium yang diberikan atas 6 bulan bekerja menyusun PPKD dianggap sebuah penghinaan.
Salah seorang seniman anggota Tim Penyusun PPKD, Bagong Sabdo Sinukarto, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/8/2019) mengatakan, "Kami bekerja keras selama 6 bulan. Mencurahkan tenaga dan pikiran demi PPKD. Kami sangat kecewa saat pihak Disbudpar menyampaikan honor setiap anggota tim Rp500 ribu. Itu kalau dibagi 6 bulan sekitar Rp83 ribu per bulan."
Bagong yang merupakan Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan ini menegaskan bahwa memberikan honor Rp83 per bulan untuk orang-orang yang bekerja keras menyusun sebuah buku terkait strategi kebudayaan daerah sangat tak manusiawi.
Untuk diketahui, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka setiap daerah wajib memiliki dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).
0 comments:
Post a Comment