Manusia membutuhkan tempat. Begitulah adanya. Para pengungsi dan pencari suaka berbondong-bondong mencari tempat untuk tinggal, termasuk ke Jakarta. Dan, DKI Jakarta
sendiri menampung para pencari suaka sekitar 1.500 orang di kawasan Kali Deres, Jakarta Barat selama 41 hari.
Lalu, ke manakah Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta akan mengembalikan tanggung jawab mengenai pengungsi dan pencari suaka itu?
Dikutip dari Republika, Jumat (23/8/2019) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya mengembalikan tanggung jawab mengenai pengungsi dan pencari suaka pada Komisioner Tinggi PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) dan Pemerintah Pusat.
Masih dari sumber yang sama, Anies juga menambahkan, "Seluruh pengelolaan para pengungsi itu ada di tangan UNCHR, kewenangannya ada di sana. Sifat dari bantuan kami di Jakarta adalah kemanusiaan untuk mengisi kebutuhan dasar disaat UNCHR belum menjalankan. Tapi kita harus kembalikan kepada kewenangannya dan itulah yang sekarang kita lakukan."
0 comments:
Post a Comment