Tuesday, August 20, 2019

Pelapor Penceramah UAS Dilaporkan Balik ke Bareskrim Polri?


Pelapor dan terlapor. Dua kata itu sangat populer di Indonesia belakangan ini. Bisa dikatakan bahwa dunia hukum sedang naik daun.

Sebut saja yang terbaru, seperti terlansir Kumparan, kelompok orang yang menamakan diri mereka sebagai Pencinta Ustaz Abdul Somad (UAS) akhirnya melaporkan balik orang yang melaporkan penceramah asal Riau itu ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Masih dari sumber di atas, Pitra Romadoni yang merupakan Kuasa Hukum Pecinta UAS,  mengatakan bahwa mereka melaporkan seorang advokat yang bernama Sudiarto ke Bareskrim karena diduga menyebarkan surat pelaporan UAS di media sosial. Penyebaran surat tersebut membuat kesan UAS penista agama. Dan, Laporan terhadap Sudiarto terdaftar di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim. Sudiarto diduga menghina UAS.

Lalu, bagaimana kelanjutannya?

0 comments: