Bicara minyak goreng curah, seakan sedang berhadapan langsung dengan masyarakat Indonesia secara luas. Betapa tidak?
Suka tidak suka. Mau tidak mau. Kenyataannya hampir 50 % dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah yang diproduksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menanggapi hal ini, seperti terlansir Hidayatullah, Senin (7/10/2019), Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr Anwar Abbas mengimbau pemerintah agar tidak melarang peredaran minyak goreng curah.
Apa alasannya?
Anwar menilai pelarangan tersebut bisa merugikan pengusaha skala kecil.
Masih dari sumber yang sama, ia pun menjelaskan bahwa kebijakan tersebut jelas-jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada. “Dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil."
Lalu apa solusinya?
Menurut Anwar, pemerintah harus bisa menginventarisasi secara cermat produsen-produsen minyak curah yang jumlahnya sangat banyak tersebut. Lalu mereka diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka dapat meningkat dan bisa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
0 comments:
Post a Comment