Kata radikal dalam judul di atas tentu khusus berkaitan dalam bidang politik, yakni yang bermakna amat keras menuntut perubahan.
Mengapa hanya dikhususkan pada hal itu? Jawabnya sangat sederhana. Karena, akhir-akhir ini kata "radikal" begitu viral dalam kaitannya dengan pemerintahan Indonesia kekinian.
Sementara makna lainnya adalah, secara mendasar; maju dalam berpikir dan bertindak; dan gugus atom yang dapat masuk ke dalam berbagai reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja.
Terkait makna amat keras itulah, cadar dan celana cingkrang jauh dari kata radikal.
Selama ini mereka yang memakai cadar (wanita) dan celana cingkrang (di atas mata kaki pria) biasa atau lazim disebut jemaah atau orang-orang Salafi (meski ada pula selain mereka yang memakai dua pakaian itu).
Salafi di sini tentu bukanlah nama lain dari salafiyah secara umum. Sebab, di Indonesia yang berpaham salaf bukan hanya Salafi. Masih ada orang-orang yang juga dikategorikan berpaham salaf, misalnya di Persis, Al-Irsyad Al-Islamiyah, dan Muhammadiyah.
Nah, kita tidak usah berpikir terlalu jauh tentang cadar dan celana cingkrang itu. Dalam hidup ini kita perhatikan saja dunia sekitar. Amati dengan cermat apakah orang-orang tersebut bersikap amat keras menuntut perubahan?
Orang-orang Salafi, misalnya, bahkan terkesan begitu mendukung pemerintah Indonesia. Masih ingat, 'kan dengan perkataan Syaikh Yazid bin Abdul Qodir Jawas dalam menanggapi aksi 212 lalu? Kata-katanya sangat jauh dari menuntut perubahan.
Atau lihatlah, apakah mereka pernah ingin mendirikan negara Islam? Jawabnya tentu saja tidak. Lalu, mengapa cadar dan celana cingkrang harus dikaitkan dengan kata radikal?
Untuk menjawabnya perlu perenungan yang sangat dalam, luas, dan menyeluruh.
0 comments:
Post a Comment