Saturday, January 18, 2020

Omnibus Law Cara Terselubung Pemerintah Hilangkan UMR Buruh dan Pekerja?


Pertanyaan itu terkesan begitu menyakitkan jika jawabannya adalah ya. Dan, sebaliknya menjadi angin segar bagi para buruh dan pekerja di Indonesia.

Bagaimana pun juga idealnya pemerintah Indonesia wajib menyejahterakan rakyatnya. Begitu setidaknya dambaan semua orang di negeri ini.

Agaknya demikian pula yang diharapkan konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan menggeruduk Gedung DPR RI. Penggerudukan itu sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (20/1/2020) mendatang.

Tuntutan mereka tentu masih berkaitan dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat yang bekerja sebagai buruh dan pekerja. Ya, mereka menuntut anggota dewan yang terhormat di DPR RI agar tidak mengesahkan Omnibus Law.

Mengapa mereka secara tegas menolak adanya Omnibus Law?

Jawabannya sederhana. Karena, Omnibus Law dinilai para buruh dan pekerja sebagai cara terselubung pemerintah untuk menghilangkan UMR mereka.

Penolakan mereka tidak main-main. Direncanakan sebanyak 30 ribu orang dari Aceh hingga Kalimantan Tengah akan ke DKI Jakarta. Dan, aksi ini sebenarnya juga digelar di sejumlah daerah. Sebut saja Aceh, Batam, Jateng, Riau, Sumut, Kaltim, dan Kalteng.


0 comments: