Tuesday, March 17, 2020

Tegas! Iran AKAN Penjarakan Pelanggar Kebijakan Penanggulangan Covid-19


Pada dasarnya penanggulangan apa pun harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak.

Begitu pula dengan penanggulangan Covid-19. Hingga saat ini virus mematikan itu masih menyebar di banyak negara. Salah satunya Iran.

Bahkan, warga Iran yang terinfeksi virus korona (Covid-19) tetapi yang tidak menerapkan langkah-langkah untuk membendung penyebaran pandemi akan dihukum.

Seperti terlansir kantor berita semi resmi Iran, Mehr, yang dikutip Anadolu Agency, pejabat tinggi peradilan Iran, Reza Masoudifar, mengatakan, "Mereka yang terinfeksi virus korona tetapi berusaha menyembunyikannya, tidak mengkarantina diri mereka sendiri atau tidak mengunjungi pusat medis untuk mendapatkan perawatan dan melanjutkan kehadiran mereka dan kegiatan di masyarakat akan dipenjara selama setidaknya satu tahun."

Dalam hal ini Masoudifar menekankan bahwa setiap ancaman terhadap kesehatan masyarakat adalah sebuah kejahatan.

Diketahui jumlah kematian akibat virus korona di Iran saat ini sudah mencapai 988, sementara jumlah kasus mencapai 14.991.


0 comments: