Sumber Aljazeera |
Di tengah meluasnya wabah COVID-19, kecamuk perkara lainnya masih terus membara. Sebutlah orang-orang Partai Pekerja Kurdistan (bahasa Kurdi: Partiya KarkerĂȘn Kurdistan/PKK) melakukan serangan mortir ke arah tentara Turki.
Seperti terlansir Aljazeera, Kamis (26/3/2020) dua tentara Turki tewas dan dua lainnya cedera setelah serangan mortir oleh pasukan Kurdi di Irak utara, kata Kementerian Pertahanan Turki.
Dalam sebuah pernyataan Rabu malam, kementerian itu mengatakan para pasukan PKK melakukan "serangan gangguan" terhadap pasukan Turki. Dikatakan "target-target yang diidentifikasi di wilayah itu" dipukul dan dihancurkan segera sebagai pembalasan oleh pasukan Turki.
Kementerian itu juga mengatakan pasukan keamanan Turki "menetralisir" delapan anggota PKK di Irak utara setelah serangan tersebut.
Baca Juga: Raja Salman Serukan Tanggapan Global untuk Bersatu Perangi COVID-19
Baca Juga: Kebebasan Pers di China Sebenarnya Bisa Membantu Dunia Menghindari Pandemi COVID-19
Baca Juga: Dipimpin Arab Saudi, G20 melalui Konferensi Video dalam KTT Darurat tentang COVID-19....
Dalam media itu disebutkan bahwa pihak berwenang Turki sering menggunakan kata "dinetralkan" untuk menyiratkan "teroris" yang dimaksud menyerah atau ditangkap atau terbunuh.
PKK ditetapkan sebagai organisasi "teroris" oleh Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sekitar 40.000 orang tewas dalam pertempuran antara pasukan Turki dan PKK.
Masih dari sumber yang sama, Turki baru-baru ini juga memecat delapan walikota yang sedang diselidiki atas tuduhan "terkait terorisme" di Turki timur dan menggantinya dengan pejabat negara, mempertahankan tindakan keras terhadap Partai Demokrat Rakyat pro-Kurdi (HDP).
Kedelapanan orang itu dituduh sebagai anggota kelompok "teroris". Presiden Recep Tayyip Erdogan dan pemerintahnya menuduh HDP memiliki hubungan dengan kelompok PKK.
0 comments:
Post a Comment