Tuesday, April 28, 2020

Sebuah Pertanyaan di Antara Larangan Mudik dan Izin Masuk TKA Cina


Tenaga Kerja Asing Asal Republik Rakyat Cina di Indonesia - Sumber Foto Gelora


Tiba-tiba saya teringat dengan perbedaan mudik dan pulang kampung. Tapi, itu hanya ingatan yang tidak terlalu mengusik pikiran saya.

Pagi tadi saya baca di media sosial soal izin masuk tenaga kerja asing (TKA) asal Cina oleh pemerintah pusat. Ada sebanyak 500 TKA Cina yang direncanakan masuk ke Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, ditemukan juga kasus serupa dengan angka yang berbeda.

Sementara di sisi lain, ada larangan mudik yang diberlakukan bagi warga negara Indonesia. Termasuk pula tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri yang hendak masuk ke dalam negeri mereka sendiri ini.

Sungguh dua hal yang bertolak belakang. Satu pihak diizinkan sedangkan lainnya dilarang. Saya tidak akan bertanya ada apa ini, atau mengapa hal tersebut bisa terjadi, melainkan bagaimana dampaknya bagi rakyat Indonesia yang dihadapkan pada realitas seperti itu.

Tentu mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini memang susah jika kita hanya memikirkan dari sisi kehidupan sendiri. Ya, yang penting bisa makan enak, tidur nyenyak, dan mendapatkan seabrek fasilitas lengkap nan mewah, misalnya.

Agaknya, hal paling terkena dampaknya adalah perasaan atas ketidakadilan tersebut. Kecewa, sedih, marah, cemburu (kecemburuan sosial) pasti dirasakan rakyat Indonesia. Jika mudik dilarang, maka TKA yang akan masuk pun seharusnya juga dilarang. Itu baru namanya adil.

Terlebih TKA yang diizinkan masuk berasal dari Republik Rakyat Cina. Saya yakin semua orang yang berakal sehat pasti sudah tahu bahwa virus Corona jenis baru atau Pneumonia Wuhan yang disebut pula dengan COVID-19 itu pertama kali muncul di Cina.

Itu berarti memasukkan orang Cina ke Indonesia merupakan resiko besar meski ada surat yang menyatakan mereka sehat. Ingat, ada kasus COVID-19 tanpa gejala, lho!

Dengan adanya kondisi yang demikian secara alami akan memunculkan kecemasan di kalangan anak negeri bahwa COVID-19 akan lebih lama lagi musnahnya. Penjelasan mudahnya, izin masuk tersebut berpotensi memperpanjang alur hidup virus mematikan ini di Indonesia. Seharusnya apa pun alasannya tetap dilarang. Seperti kita tahu, kecemasan akan membuat kejiwaan seseorang menjadi tergangggu. Bahkan, kata pakar, dapat menurunkan daya tahan tubuh orang yang bersangkutan. Virus asal Wuhan pun akan dengan mudah melakukan serangan kepadanya. Lantas, apa ini tidak buruk?

Kita patut bersyukur, masih ada orang nomor satu di Sultra yang secara tegas menolak kebijakan pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA Cina tersebut.

Alasan beliau sangat masuk akal. Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, penolakan itu dilakukan Gubernur Ali Mazi karena saat ini Sulawesi Tenggara sedang dihadapkan dengan penanganan Covid-19, apalagi virus ini asalnya dari Cina.

Nah, dikabarkan pula bahwa dengan alasan itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, langsung melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Sultra, Danrem, Kapolda, serta Imigrasi.

Dan, inti pertemuannya adalah, mereka keberatan untuk kebijakan memasukan kembali 500 TKA asal Cina walaupun ada surat-surat pendukung bebas dari Corona.  Dengan kata lain, dengan suasana kebatinan masyarakat menghadapi COVID-19 tidak tepat memasukan TKA asal Cina ke Indonesia tercinta.

0 comments: