Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, menghadiri konferensi pers di Tokyo pada 28 Mei 2020, mengenakan masker di tengah kekhawatiran yang terus-menerus tentang coronavirus baru) - Kyodo News |
Ternyata bukan hanya Amerika Serikat yang begitu memperhatikan hukum keamanan Cina untuk Hong Kong. Jepang juga sama. Seperti terlansir Kyodo News, Kamis (28/5/2020) Pemerintah Jepang mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya sangat prihatin tentang desakan China, meskipun ada protes internasional yang meningkat, untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang dikhawatirkan akan menekan aktivitas politik di Hong Kong.
Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga, mengatakan Hong Kong yang bebas dan terbuka harus dipertahankan di bawah kerangka kerja "satu negara, dua sistem", dan bahwa Tokyo telah menyampaikan pandangannya ke Beijing sebelum badan legislatif nasional Cina mengeluarkan suatu resolusi mengenai pengenaan undang-undang tersebut pada hari Kamis.
"Kami sangat prihatin dengan keputusan (tentang) Hong Kong oleh Kongres Rakyat Nasional meskipun ada kekhawatiran kuat yang diungkapkan oleh masyarakat internasional dan masyarakat Hong Kong, juga tentang situasi terkini di Hong Kong," Suga, juru bicara pemerintah terkemuka, kata di konferensi pers.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan dan menangani situasi dengan kolaborasi dengan negara-negara lain yang terkait," katanya, seraya menambahkan bahwa Hong Kong, mitra penting bagi Jepang, harus makmur dengan cara yang "stabil dan demokratis".
Diketahui bahwa keputusan Cina itu akan memberi Beijing lebih banyak peluang untuk mengikis kebebasan dan hak asasi manusia di bekas jajahan Inggris tersebut.
Masih dari sumber yang sama, dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri, Takeo Akiba, memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Jepang, Kong Xuanyou, pada Kamis malam untuk menyampaikan kekhawatiran Tokyo.
Sebelumnya, Chris Patten, gubernur terakhir Inggris Hong Kong, mengatakan minggu lalu Inggris harus memberi tahu Cina bahwa memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong "keterlaluan."
0 comments:
Post a Comment