Martin Lee - The Associated Press (AP) |
Apa yang Anda ketahui tentang Hong Kong? Atau mungkin apa yang Anda kenali dari Hong Kong? Jawabnya bisa jadi sama, bisa berbeda. Tapi agaknya, semua sepakat bahwa wilayah bekas koloni Inggris itu dikenal memegang demokrasi dengan kuat. Sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan Cina daratan yang komunis.
Dilaporkan Zen Soo dalam The Associated Press (AP), Sabtu (20/6/2020) sebuah wawancara bersama pengacara pro-demokrasi, Martin Lee, pada hari Jumat seputar upaya Beijing yang ambisius terhadap Hong Kong.
Seperti terlansir media tersebut, Pria yang dijuluki "Bapak Demokrasi" Hong Kong itu mengatakan bahwa Beijing sedang berusaha untuk mengambil kendali atas kota semi-otonom dengan undang-undang keamanan nasional yang akan datang, tetapi protes kekerasan bukanlah jawabannya.
"Ini jelas merupakan dalih bagi Beijing untuk menegaskan kontrol komprehensif atas Hong Kong, seperti yang mereka katakan enam tahun lalu," kata aktivis lama dan mantan anggota parlemen Martin Lee dalam sebuah wawancara tersebut.
Undang-undang keamanan nasional, yang dapat disetujui di Beijing akhir pekan ini, bertujuan untuk mengekang intervensi separatis, subversif, teroris dan asing yang menurut Beijing memicu protes anti-pemerintah selama berbulan-bulan di Hong Kong. Hukum akan diberlakukan oleh pemerintah pusat, melewati legislatif kota.
"Akhir dari Hong Kong seperti yang kita kenal, sebagai kota internasional, sebagai pelabuhan bebas dan dengan semua kebebasan kita dilindungi oleh pengadilan independen kita - ini bisa hilang," kata Lee.
Dia mengatakan dirinya berharap bahwa Beijing akan menepati janjinya dan mematuhi kerangka yang disebut "satu negara, dua sistem", di mana "orang-orang Hong Kong akan memerintah Hong Kong dengan otonomi tingkat tinggi."
Mantan koloni Inggris, Hong Kong diyakinkan bahwa itu akan diizinkan untuk mempertahankan kebebasannya, banyak yang tidak ditemukan di daratan, ketika diserahkan ke Cina pada tahun 1997. Protes tahun lalu dipicu oleh oposisi terhadap RUU ekstradisi yang diusulkan yang akan telah memungkinkan tersangka dikirim untuk diadili di daratan, sesuatu yang banyak dilihat sebagai pelanggaran terhadap komitmen itu.
Lee yang berusia 82 tahun ditangkap untuk pertama kalinya pada bulan April bersama dengan 14 tokoh pro-demokrasi lainnya. Mereka dituduh berpartisipasi dan mengorganisir beberapa protes tahun lalu.
"Ini penuntutan selektif," katanya, menyebut tuduhan itu bermotivasi politik. "Tetapi jika mereka ingin menagih 15 dari kita atas serangkaian demonstrasi ini, maka jadilah itu."
Dia mengatakan mereka memiliki pertahanan yang kuat dan menyatakan keyakinan bahwa mereka akan dibebaskan.
Lee mendesak warga Hong Kong untuk memprotes secara damai terhadap hukum keamanan nasional, bahkan setelah diberlakukan. Protes tahun lalu adalah yang paling kejam di Hong Kong sejak penyerahan ke Cina.
“Saya harap tidak ada kekerasan dalam demonstrasi publik ini karena Anda tidak bisa menang. Setelah Anda menggunakan senjata, bagaimana Anda bisa mengalahkan polisi Hong Kong, yang bersenjata lengkap? " tanyanya.
Seperti diketahui bahwa undang-undang keamanan nasional yang kontroversial telah menarik teguran keras dari kubu prodemokrasi di Hong Kong, dengan aktivis seperti Lee dan lainnya mengatakan bahwa itu mengikis kerangka “satu negara, dua sistem”.
0 comments:
Post a Comment