Wednesday, June 24, 2020

Perlu Diperhatikan: Tetap Puasa Arafah, Shalat Idul Adha di Rumah, dan Alihkan Kurban Jadi Dana Dhuafa





Begitulah anjuran Muhammadiyah terkait Idul Adha di tengah pandemi COVID-19. Sebuah ujian besar bagi umat manusia, termasuk muslim di seluruh dunia.

Hal itu disampaikan pada konferensi pers Muhammadiyah tentang “Tuntunan Ibadah Shalat Idul Adha dan Kurban” pada (24/6) di Kantor PP Muhamamdiyah, Jl. Cik Ditiro, No 23, Terban Yogykarta.

Seperti terlansir Laman Muhammadiyah, berdiri di hadapan awak media, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, menjelaskan mekanisme pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di rumah masing-masing beserta keluarga sebagaimana biasanya. Bagi kawasan zona hijau berdasarkan klaim medis dan otoritas yang berlaku, maka salat Idul Adha bisa dilakukan di tempat terbuka tapi tetap meminimalisir kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Imbauan ini dimaksudkan untuk mengerem penyebaran wabah covid-19, sehingga bagi mereka yang menghendaki melaksanakan salat Id tetap aman dan khusyuk, bisa melaksanakan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga,” ungkap Agung Danarto.

Terkait puasa arafah, tetap bisa dilakukan sebagaimana sebelumnya. Sebab tidak terkait ada atau tidak pelaksanaan ibadah haji di Makkah. Dalam hadist, disebutkan bahwa Nabi Muhammad biasa melakukan Puasa Arafah sebelum adanya perintah untuk ibadah haji.

“Dari Maimūnah istri Nabi saw (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi saw berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimūnah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya” (HR al-Bukhārī dan Muslim).

Dalam kitab Fath al-Bari (6/268) dinyatakan “Beberapa orang dari Sahabat bersilang lidah tentang Nabi saw berpuasa atau tidak berpuasa di hari Arafah (pada Haji Wadaʻ). Ini mengisyaratkan bahwasanya puasa Arafah telah dikenal di kalangan para Sahabat dan biasa mereka lakukan saat tidak safar. Sahabat yang menegaskan bahwa Nabi saw berpuasa berargumen dengan kebiasaan beliau melakukan ibadah (termasuk puasa Arafah), dan Sahabat yang menegaskan beliau tidak puasa beralasan dengan adanya karinah bahwa beliau sedang musafir dan sudah dikenal beliau melarang puasa wajib ketika safar, apatah lagi puasa sunat”.

Masih dari sumber yang sama, berdasarkan surat edaran PP Muhammadiyah No.06/EDR/I.0/2020, Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, bertepatan pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M. Sedangkan Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1441 H, bertepatan pada hari Jum’at Pon, 31 Juli 2020 M.

Mengutip media tersebut, khusus mengenai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Agung Danarto menghimbau, “Diharapkan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban dan bersedekah untuk mengeluarkan dananya untuk membantu kaum dhuafa’ yang terdampak covid-19. Sementara mereka yang memiliki harta pas-pasan untuk berkurban, sangat dianjurkan sekali untuk mengalihkan dana kurbannya menjadi dana bantuan para dhuafa’ yang terdampak covid-19.”

0 comments: