Pernahkah pengendara mobil atau sepeda motor terus-menerus melihat ke depan? Agaknya itu mustahil. Mengapa? Jika demikian, untuk apa dibuat kaca spion? Bayangkan jika Anda hendak menyeberang jalan langsung menginjak pedal gas, kemungkinan besar akan terjadi lakalantas.
Nah, mobil dan sepeda motor merupakan produk modern. Para insinyur paham dan begitu memperhatikan bagian belakang untuk dapat melangkah ke depan. Ini artinya, bukan hanya orang-orang kuno yang melihat ke belakang, tetapi orang modern pun melakukannya. Jadi, omong kosong besar jika orang hanya melihat bagian depan dan melupakan arah sebaliknya.
Begitu pula dengan kehidupan secara keseluruhan. Orang-orang cerdas, pastilah paham bahwa sejarah sangatlah penting. Setidaknya agar jangan sampai melakukan kegagalan seperti pada masa sebelumnya. Dengan kata lain, jangan jatuh ke lubang yang sama dua kali. Sejarah dijadikan hikmah atau pelajaran sebagai modal melangkah maju.
Detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia sebenarnya adalah bagian dari sejarah bangsa ini. Itu peristiwa paling penting sebagai titik awal merajut sebuah bangsa yang merdeka, baik jiwa, maupun raga.
Ya, tidak sekadar raga yang terbebas dari luka-luka penjajahan, tetapi juga jiwa yang berdaulat dari penindasan dan pengekangan kaum penjajah. Inilah poin utama kemerdekaan Indonesia. Bangsa kita harus benar-benar merdeka jiwa dan raga. Dan, tentunya kemerdekaan juga diisi dengan keduanya.
Dalam hal ini kita juga harus ingat bagian dari lagu Indonesia Raya, yakni "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya." Lagu itu dinyanyikan saat upacara bendera. Bahkan, belakangan malah dinyanyikan di awal setiap kegiatan semisal musyawarah nasional dan sejenisnya.
Lantas, apakah dari awal kemerdekaan hingga di era kekinian penggalan lagu tersebut sudah menjadi kenyataan?
Karena kemerdekaan diisi dengan jiwa dan raga, maka sejak awal ada pikiran-pikiran mendasar yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
Berangkat dari jiwa keindonesiaan itulah, kemerdekaan dapat diisi dengan benar. Akan tetapi, pada kenyataannya rakyat dan elit negara tidak sepenuhnya sejalan. Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, terjadi beberapa kali pemberontakan seperti peristiwa pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menelan korban jiwa.
Kemudian pada era kekinian, banyak orang meneriakkan jargon, “Aku Indonesia”, “Aku Pancasila”. Namun, disayangkan sebagian yang meneriakkan jargon-jargon itu malah melakukan korupsi yang sangat merugikan negara Indonesia tercinta ini.
Selain itu, bedasarkan pemikiran dasar di atas, Pemerintah Indonesia wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perhatikan begitu banyak perusahaan asing yang mengeruk kekayaan kita. Emas di Papua mereka angkut. Minyak mentah mereka sedot. Padahal sumber daya alam seperti itu menjadi modal besar untuk dapat mewujudkan kewajiban tersebut.
Ditambah lagi belakangan ini begitu banyak tenaga kerja asing dari Cina daratan (bukan dari Hong Kong yang menjadi tempat BMI bekerja). Sementara pengangguran dari dalam negeri terus meningkat. Seandainya saja warga negara Indonesia yang bekerja dan bukan TKA Cina, maka kesejahteraan umum pun sedikit banyak dapat terwujud.
Lalu, mengenai dunia pendidikan sebagai langkah mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih banyak rakyat Indonesia yang gagal mengenyam bangku sekolah karena keterbatasan biaya. Sekolah di Indonesia masih mahal bagi mereka. Yang sekolah pun belum tentu mendapatkan pekerjaan layak.
Lihat saja, rakyat Indonesia yang sudah sekolah selama belasan tahun (enam tahun di SD, tiga tahun di SMP/sembilan tahun di pendidikan dasar, dan tiga tahun di SMA/sederajat) apakah semua mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar di ruangan ber-AC? Seharusnya dengan lamanya sekolah seperti itu, dengan biaya yang tidak sedikit, rakyat Indonesia sudah kaya raya dan hidup makmur.
Ada pepatah "Yang enak ya yang di atas." tampaknya belum bisa digeser menjadi "Semua orang Indonesia hidup enak dalam kemakmuran yang berkeadilan sosial."
Memperhatikan kondisi keindonesiaan yang demikian, idealnya jadikan sejarah detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai pelajaran bagi warga dan elite negara untuk dapat mencapai cita-cita bangsa. Yakni cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Maju Indonesia, maju seluruh tumpah darah bangsa! Merdeka!
0 comments:
Post a Comment