Pemilihan umum terus berjalan meski pandemi virus asal Cina masih menyebar dan korban kian bertambah. Politik seakan terlepas dari persoalan virus mana pun. Selama kekuasaan di hadapan mata, semua diterobos. Begitu kira-kira yang ada di pikiran banyak orang.
Lantas, adalah jaminan bahwa pemilu dapat berjalan sesuai protokol kesehatan untuk menghindarkan masyarakat dari virus Cina tersebut?
Ini pertanyaan yang agaknya susah dijawab mengingat sebagian masyarakat terkadang abai terhadap protokol kesehatan itu sendiri.
Pemungutan suara melalui surat masa pandemi COVID-19 bisa menjadi alternatif yang dipertimbangkan. Pemberian suara melalui surat, sering dikenal sebagai pemungutan suara “absen”. Itu diawali oleh pertimbangan jarak antara pemilik hak suara dan tempat pemungutan yang jauh, misalnya tentara yang memilih dari medan perang.
Cara tersebut sebagai akomodasi bagi para pemilih yang jauh dari tempat pemungutan suara pada hari pemilihan atau tidak dapat memberikan suara secara langsung. Otoritas pemilihan lokal mengirimkan surat suara ke pemilih di alamat yang disediakan.
Kemudian, pemilih menerima surat suara, amplop untuk menutup surat suara, dan amplop untuk mengirim kembali surat suara yang disegel. Setelah pemilih menandai pilihannya pada surat suara, mereka menutup surat suara, menandatangani bagian luar amplop surat suara dan lalu menyegel surat suara yang ditandatangani di amplop kedua. Pemilih dapat mengirimkan kembali surat suara yang telah ditutup ke otoritas pemilihan lokal.
Ketika otoritas pemilihan menerima surat suara yang disegel, mereka memverifikasi pemilih terdaftar. Petugas juga membandingkan tanda tangan pemilih di surat suara dengan tanda tangan mereka di daftar pemilih. Setelah itu, proses penghitungan suara pun dilakukan.
Alternatif di atas sebenarnya merupakan konsep pemilihan umum di Amerika Serikat seperti terlansir Reuters. Nah, lalu bagaimana dengan di Indonesia? Siapkah Anda sebagai pemilih aktif turut berpartisipasi dalam pemilihan kepala-kepala daerah akhir tahun ini?
0 comments:
Post a Comment