Tuesday, January 19, 2021

57 Hektar Tanah Wakaf yang Dikelola PP Muhammadiyah sebagai Ladang Sayur dan Buah


Pertanian menjadi sektor terpenting, bukan hanya di Indonesia, tetapi di setiap negara. Bagaimana mungkin manusia bisa menikmati menu-menu makanan jika sektor yang satu ini diabaikan. Untuk itulah, sudah menjadi rahasia umum bahwa petani adalah pahlawan pangan dunia.

Mengutip Laman Muhammadiyah, menggerakkan kedaulatan pangan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mulai menanam sayur dan buah-buahan di tanah wakaf seluas 57 hektar di Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/1/2021).

Terkait hal ini, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan pengolahan tanah wakaf harus dioptimalkan untuk kesejahteraan Persyarikatan, umat, dan bangsa.

Dirinya berharap, pengelolaan tanah wakaf berjalan produktif sehingga menjadi contoh bagi pengelolaan tanah wakaf di tempat lainnya.

Masih dari sumber yang sama, selain itu ia juga memiliki harapan lain, yakni mudah-mudahan ada sejumlah tenaga kerja yang terekrut dan terlibat di dalam pengelolaan lahan ini. Anwar yakin Insyaallah lahan ini secara pelan tapi pasti akan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Di samping itu, Amirsyah Tambunan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia menambahkan bahwa pengelolaan tanah wakaf sebagai kebun produktif sangat dibutuhkan di tengah kesulitan pandemi Covid-19.

“Semoga Allah memberikan anugerah kepada kita semua khususnya warga persyarikatan dengan tanah yang subur ini. Kita butuh ketahanan pangan apalagi di tengah Covid-19,” ujarnya seperti terlansir media tersebut.

Dikabarkan pula bahwa tanah seluas 57 hektar tersebut merupakan wakaf dari Sutrisno, salah seorang warga persyarikatan. 


0 comments: