Friday, June 4, 2021

Sketsa Kotaku Waktu Malam


Karya Arsyad Indradi

Kota kunangkunang
Kota bayangbayang
Tangis di dedaun cemara

Di sudut alunalun banyak bangku sunyi
Tibatiba ngeong beberapa ekor kucing

Kota kehilangan mahkota
Pengemis letih mengamen di kawasan warung 24 jam
Gedung,pertokoan,ruko, rumahrumahbatu menyimpan misteri mimpi

Mengapa kau sembunyikan wajahmu di balik malam
Kau cuma diam :
Masih terdengar tangis di dedaun cemara
di kota kunangkunang di kota bayangbayang

Banjarbaru, 2012


Tentang Penyair

Lahir di Barabai. Menyenangi sastra khususnya puisi sejak duduk di SMP dan SMA. Pada tahun 1970 ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin mulai menulis puisi. Puisi-puisinya banyak diterbitkan di berbagai media cetak di Banjarmasin seperti Banjarmasin Post, Dinamika Berita, Gawi Manuntung, Bandarmasih dan lain-lain. Sejak di SMA dan di Fakultas Hukum ikut bergabung di Lesbumi Banjarmasin dan Sanggar Budaya Kalimantan Selatan. Tahun 1972 keluar dari Lesbumi dan mengaktifkan diri di Sanggar Budaya Kalimantan Selatan. Tahun 1972 bersama Bachtiar Sanderta,Ajamuddin Tifani, Abdullah SP dan lain–lain ( mantan anggota Lesbumi) mendirikan Teater Banjarmasin khusus menggeluti teater tradisional Mamanda.

Tanggal 5 Juli 1972 Untaian Mutiara Sekitar Ilmu dan Seni RRI Banjarmasin mengadakan diskusi puisi dipimpin oleh Bachtiar Sanderta. Puisi yang didiskusikan adalah “ Dunia” karya Arsyad Indradi. Yang hadir dalam diskusi itu antara lain Yustan Azidin, Hijaz Yamani, Ajim Ariyadi, Samsul Suhud, Ajamuddin Tifani dan penyair muda Banjarmasin lainnya. Berita diskusi diexpos oleh Lembaran Kebudayaan Perspektif Banjarmasin Post tanggal 17 April 1972. Sejak tahun 1970—1990 tergabung di Perpekindo ( Perintis Peradaban dan Kebudayaan ) Kalimantan Selatan yang berkedudukam di Banjarmasin.Tanggal 8—9 Februari 1972, bersama 15 seniman Banjarmasin mengadakan Aksi Solidaritas turun ke jalan menyuarakan hatinurani karena ketidak pastian hukum di Indonesia, dikenakan pasal 510 KUHP, dijebloskan ke penjara dan dikenakan tahanan luar 3 bulan. Laksus Kopkamtibda Kalimantan Selatan melarang pemeberitaan ini di semua media cetak Banjarmasin. Namun Harian KAMI Jakarta mengexpos berita ini Selasa 15 Februari 1972.Tahun 1992 menggagas dan mendirikan Dewan Kesenian Banjarbaru bersama seniman – seniman Banjarbaru. Sejak 1980 an—1990 an tidak begitu produktif lagi menulis puisi.

Aktif menjadi juri lomba baca puisi, juri festival lagu dan menggeluti dunia tari di Balahindang Dance Group Banjarbaru. Pada tahun 2000 mendirikan Galuh Marikit Dance Group Banjarbaru. Tahun 2004 diundang Majelis Bandaraya Melaka Bersejarah pada acara Pesta Rampak Gendang Nusantara 7 Malaysia, Pesta Gendang Nusantara XII,2009 . Mendapat Penghargaan Seni Tari dari Walikota Banjarbaru (2004), Penghargaan Seni Sastra dari Walikota Banjarbaru dan Gubernur prov.Kalsel (2010).Tahun 1996 – 2004 bergabung pada Komunitas Kilang Sastra Batu Karaha Banjarbaru. Tahun 2004 mendirikan Kelompok Studi Sastra Banjarbaru (KSSB), sebagai ketua.Selalu aktif menghadiri acara diskusi sastra di Banjarbaru maupun di Banjarmasin, acara tadarus puisi yang rutin tiap tahun di adakan di Banjarbaru, Aruh sastra 1 di Kandangan (2004 ), aruh sastra III di Kotabaru (2006), aruh sastra V di Paringin Balangan (2008), dan aruh sastra VI di Marabahan Barito Kuala (2009), Dalam catatan Data-data Kesenian Daerah Kalimantan Selatan yang diterbitkan Proyek Pengembangan Kesenian Kalimantan Selatan 1975/1976 digolongkan Penyair/Sastrawan dalam periode menjelang/sesudah tahun 70-an.
------------------------------------------------------
Sumber puisi: Tuas Media
Sumber biodata: Wartamantra
Sumber ilustrasi: Pixabay

0 comments: