Thursday, December 12, 2024

Jarang Cuti, PNS di Jepang Disuruh Bekerja Empat Hari saja

Pekerja Jepang. Sumber: Pixabay

M Iqbal J Permana 

Meskipun sangat  rajin bekerja dan tidak mau cuti, lebih daripada seribu perusahaan di Jepang tetap bangkrut  pada Mei 2024. Memang banyak penyebabnya salah satunya karena  berkurangnya tenaga kerja produktif lantaran tingkat kelahiran di Jepang sangat rendah. Itulah sebabnya, Pemerintah Jepang berusaha membangun "Sistem Kerja Empat Hari Seminggu" yang akan diberlakukan mulai April 2025 bagi pegawai negeri di Tokyo. 

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Dengan bekerja hanya empat hari dalam seminggu, diharapkan para pegawai dapat memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga dan kegiatan pribadi lainnya. Ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat stres dan kelelahan yang sering dialami oleh pekerja. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan angka kelahiran di Tokyo yang telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Dengan memberikan lebih banyak waktu luang, pemerintah berharap pasangan akan lebih cenderung untuk memutuskan memiliki anak. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja karena pegawai yang lebih bahagia dan sehat cenderung bekerja lebih efisien.

Dengan begitu diharapkan akan membawa dampak positif tidak hanya bagi pegawai negeri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Ya,, pegawai dapat berkontribusi lebih banyak dalam kegiatan sosial dan komunitas. 

Terakhir yang tak kalah pentingnya adalah, kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi sektor swasta untuk mengikuti langkah serupa dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang dan manusiawi. Lalu, bagaimana di Indonesia?


0 comments: